Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Tidak Sesuai Juknis, Pemkab Minsel Bakal “Polisikan” Penguna Dana BOS

×

Tidak Sesuai Juknis, Pemkab Minsel Bakal “Polisikan” Penguna Dana BOS

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) bakal polisikan penguna dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menjalankannya tidak sesuai petunjuk teknis (Juknis).

manadoterkini.comHal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minsel Ollyvia Lumi SSTP kepada manadoterkini.com Rabu (14/12) siang tadi.

Menurut Lumi, penggunaan dana Bos sudah diatur sesuai dengan makanisme, jika ada laporan penggunaannya tidak sesuai akan ditindak dan dipolisikan.

“Nantinya pihak Dikpora akan bekerjasama dengan Satgas Saber Pungli untuk melakukan pemeriksaan atas penggunaan dana ini sesuai dengan pelaporan. Jika terbukti menyimpang pihak-pihak yang terkait dengan penggunaan dana tersebut akan ditahan serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Lumi.

Ditempat terpisah, sejumlah tokoh masyarakat di Minsel mendukung tindakan pemeriksaan yang akan dilakukan Dikpora Minsel.

“Kami minta lembaga berkoodinasi dengan komite sekolah guna membicarakan segala sesuatu tanpa melanggar aturan. Termasuk untuk kebutuhan beberapa kegiatan. Saya kira masih bisa dihindari menggunakan BOS tidak sesuai juknis jika rutin dilakukan pemeriksaan,” tandas Tonny Lumenta SH warga Minsel.(dav)