Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Gandeng Polres Minsel, Disperindag Temukan Makanan Kadaluarsa di Alfamart Kawangkoan Bawah

×

Gandeng Polres Minsel, Disperindag Temukan Makanan Kadaluarsa di Alfamart Kawangkoan Bawah

Sebarkan artikel ini
amurang
Kabid Melisa Aring dan Sekdis Roy Mandey saat melakukan sidak di pasar Amurang

manadoterkini.com, AMURANG-Mengejutkan. Ternyata, sejumlah mini market di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menjual makanan dan minuman kadaluarsa. Beruntung, belum ada yang jadi korban saat mengkonsumsi makanan tak layak jual itu.

Penemuan makanan dan minuman kadaluarsa diketahui saat Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan Polres Minsel menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (20/12) siang tadi.

Saat sidak di Alfamart Desa Kawangkoan Bawah Kecamatan Amurang Barat, tim ini menemukan banyak makanan dan minuman kadaluarsa. Makanan dan minuman tidak layak konsumsi ini, masih dipajang di rak-rak penjualan.

“Kami menemukan sejumlah makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa yang dipajang bersama-sama dengan yang belum kadaluarsa. Makanan dan minuman itu langsung kami canbut dari rak penjualan, dan dibuatkan berita acara,” kata Kepala Disperindakop Minsel Samuel Setho Slaat ST MSi melalui Kabid Bidang Perdagangan Meylisa Aring SSTP kepada manadoterkini.com.

Dikatakan Aring, sidak ini dilakukan atas dasar laporan konsumen bahwa di beberpa tempat, bahwa banyak makanan kadaluarsa dijual bebas.

“Ini adalah bagian dari kegiatan perlindungan terhadap konsumen. Semua bahan makanan ataupun minuman kadaluarsa yang kami temukan, sudah dicatat. Pemilik ataupun pengelolanya kami berikan peringatan keras,” tukas Aring.

Sementara itu, kepala Disperindagkop Minsel, Semuel Seto Slaat mengatakan, tim dari Disperindagkop, bekerjasama dengan Polres Minsel, adalah tim yang ditugaskan untuk melakukan sidak makanan kadaluarsa.

“Memang ada kerjasama antara Disperindagkop dengan Polres Minsel untuk melakukan sidak di semua mini market dan super market. Tim ini rutin melakukan sidak untuk melindungi para konsumen. Kerja keras tim ini mampu untuk menjaga keamanan makanan dan minuman yang dijual di sejumlah pusat perbelanjaan,” tandasnya.

Sampel yang dijadikan lokasi sidak tim Disperindagkop dan Polres ini yakni, Alfamart Kawangkoan Bawah, Indo Maret Buyungon dan Sakura Mart di pusat pertokoan Amurang.(dav)