Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa Selatan

Rolling Minsel Diterpa Isu Jual Beli Jabatan, DPRD Akan Panggil BKD

×

Rolling Minsel Diterpa Isu Jual Beli Jabatan, DPRD Akan Panggil BKD

Sebarkan artikel ini

 

Rolling pejabat Minsel akhir tahun kemarin
Rolling pengisian perangkat daerah yang baru akhir tahun kemarin

manadoterkini.com, AMURANG – Astaga rolling jabatan yang dilakukan Pemkab Minsel akhir tahun kemarin, diterpa isu jual beli jabatan. Menyikapi isu yang berkembang tersebut DPRD Minsel akan memanggil hearing Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar tidak berbuntut panjang.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel, Rommy Pondaag membenarkan akan rencana rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing dengan BKD terkait isu yang lagi berkembang liar di masyarakat umum.

“Kita akan panggil Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (KPP) (dulunya Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah atau disingkat BKDD) supaya dapat dimintakan kejelasan soal jual beli jabatan. Sebab informasinya memang sudah sangat kencang. Supaya jangan sampai karena perbuatan seseorang akhirnya merusak seluruh pemerintahan,” kata politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Terkait hal ini Pondaag meminta perhatian aparat kapolisian. Jika benar terjadi jual beli jabatan, maka dapat merusak profesionalisme dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya harap pihak kepolisian bisa turun tangan. Ada laporan yang masuk dan menyampaikan bahwa untuk menempati jabatan peminat perlu membayar di salah satu instansi. Nah, ini dapat merusak profesionalitas dari ASN. Karena tidak melihat kualitas dan jenjang tapi lebih seberapa uang dibayar. Saya selaku legislatif meminta ini tidak bisa didiamkan,” terang Pondaag.

Dia juga meminta Tim Saber Pungli turun tangan. “Ini jelas perlu diselidiki. Karena namanya pungli tidak boleh lagi terjadi, ini juga sudah menjadi komitmen dari Presiden Joko Widodo. Kami sendiri sebagai legislatif tidak bisa terlalu jauh, makanya pihak kepolisian harus turun tangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala KPP Ferdinan R Tiwa membantah akan isu sesat tersebut. “Itu tidak benar. Semua proses penempatan jabatan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada,” kata dia.(*/tim)