Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Terkait Bangunan Tanpa Ijin, DPPTSP Minsel Didesak Segera Eksen

×

Terkait Bangunan Tanpa Ijin, DPPTSP Minsel Didesak Segera Eksen

Sebarkan artikel ini

Lumenta : Jangan Hanya Habis Turun Lapangan

manadoterkini.com, AMURANG-Dinas Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPPTSP) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel),  didesak untuk bisa eksen dalam menertibkan berbagai bangunan, kios dan tower liar yang ada di Minsel.   Hal ini dikatakan tokoh masyarakat Minsel Tonny Lumenta SH.

Menurut Lumenta, kunjungan lapangan yang dilakukan DPPTSP dan sejumlah instansi lainnya beberapa waktu lalu, dengan melakukan pemeriksaan terhadap ijin usaha perusahaan,  ijin mendirikan bangunan ruko. Kios, dan tower serta bangunan-bangunan illegal lainnya harus bisa ditindaklanjuti apalagi sudah ada perda.

“Sangat disayangkan bila selesai melakukan kunjungan lapangan tidak ada tindaklanjuti terhadap sejumlah perusahaan yang tidak memiliki ijin, demikian juga dengan tower dan bangunan illegal, seperti kios yang tidak jelas,” ujarnya lagi.

Lanjut Dia, DPPTSP harus bisa menunjukan ketegasan, ini bertujuan agar pihak perusahaan dan pengusaha bisa tertib dalam mengurus ijin usaha.

Menanggapi ini, Plt Kepala DPPTSP  Frangky Pasla SE MSi mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan eksen usai turun lapangan.

“Kami sudah melayangkan Surat peringatan kepada  para pengusaha untuk mengurus berbagai ijin yang dibutuhkan ” tandasnya.(dav)