Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManado

Struktur OPD Terisi, Ini Langkah Cerdas Runtuwene Jabarkan Tupoksi

×

Struktur OPD Terisi, Ini Langkah Cerdas Runtuwene Jabarkan Tupoksi

Sebarkan artikel ini

received_10208317057832467manadoterkini.com, TIKALA—Langkan cepat dan cerdas dilakukan Kepala Bagian Pemerintahan dan Humas (Pemhumas) Pemkot Manado, Steven PDA Runtuwene SSos. Dimana, dalam memulai kinerja sejak struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terisi Jumat (13/1) pekan lalu, Kabag Runtuwene langsung melakukan rapat perdana dengan jajarannya Senin (16/1) pagi kemarin.

Tujuannya, selain lebih mengenal antar pegawai di Perangkat Daerah tersebut, Kabag Steven juga memaparkan dan menjabarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jajarannya, yang terdiri dari tiga Sub Bagian yakni Sub Bagian Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Tapem Oda), Sub Bagian Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga, dan Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Humas).

“Tiga Sub Bagian ini mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Bagian Pemerintahan dan Humas dalam penyiapkan bahan mulai proses perencanaan, pengorganisasian tugas dan pelaksanaannya, pemantauan, pengevaluasian, serta pelaporan berdasrakan perundang-undangan,” ujar Runtuwene mengawali rapat tersebut.

manadoDia pun menjelaskan tupoksi masing-masing Sub Bagian. Tugas Sub Bagian Tapem dan Otda antara lain menyiapkan bahan perumusan kebijakan di bidang tata pemerintahan, pembentukan, pemecahan, penggabungan dan penghapusan serta pemekaran wilayah, perubahan nama wilayan kecamatan dan kelurahan; menyiapkan bahan penyusunan petunjuk pelaksanaan mengenai kode dan data wilayah administrasi pemerintahan; penyiapam bahan koordinasi dengan instansi vertical, fasilitas perganian antar waktu (PAW) anggota dewan, fasilitas penyelenggaraan pemilihan umum dan pilkada.

Tugas Sub Bagian Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga yakni antara lain terkait pengumpulan dan penganalisaan data bahan perumusan kebijakan pemerintah daerah dalam lingkup kerjasama dan hubungan antar lembaga, pelaksanaan fasilitas dalam rangka pembentukan dan keikutsertaan dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), serta pelaksanaan fasilitas kerjasama antar kabupaten/kota dan dengan provinsi.

Sedangkan tugas Sub Bagian Humas antara lain penyusunan perumusan kebijakan teknis di bidang pemberitaan dan kehumasan, pelaksanaan pengelolaan administrasi pemberitaan dan kehumasan, pelaksanaan pembinaan pers, pengkoordinasian pelaksanaan pemberitaan dan kehumasan, serta pelaksanaan koordinasi teknis dengan perangkat daerah, DPRD, pemerintah provinsi dan instansi terkait lainnya.

“Saya berharap tupoksi ini bisa dipahami dan bisa diterjemahkan dalam kinerja sehari-hari, dengan harapan bisa mengimbangi laju kinerja atasan, dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota, untuk mewujudkan visi Manado Kota Cerdas. Kerjasama dan saling membantu di antara kita itu yang terpenting,” ujar Runtuwene yang dikenal mantan wartawan fenomenal ini.(***/tim)