manadoterkini.com, BITUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung siap merealisasikan apa yang menjadi rekomendasi komisi A terkait kejelasan karyawan PT Internasional Alinz Food. Hal ini disampaikan oleh Asisten 1 Pemkot Bitung, Jumat (03/03).
”Rekomendasi dari komisi A, kami akan sampaikan kepada Pak Walikota. Dan akan kami lakukan apa yang menjadi rekomendasi tersebut,” ujar Tumundo saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A, PT IAF, Karyawan, serta Instansi terkait lainnya
Senada dengan itu, Yoke Senduk SH MSI selaku Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Bitung mengungkapkan bahwa, ”Pemerintah atau eksekutif adalah eksekutor, jadi selama itu sudah memenuhi syarat saya yakin Walikota akan melaksanakan itu,” pungkasnya. (Ref)