Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Lelang Jabatan Terbuka Secara Umum, 14 Kursi OPD di Minsel Diperebutkan

×

Lelang Jabatan Terbuka Secara Umum, 14 Kursi OPD di Minsel Diperebutkan

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AMURANG-Setelah resmi dibuka, tahapan seleksi terbuka untuk 14 kursi Jabatan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), atau setingkat dengan pejabat eselon II, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) dipastikan bakal berlangsung ketat. Pasalnya, potensi ikutnya para calon kandidat pejabat dari luar daerah sangat terbuka lebar.

Hal ini, menginggat dalam lelang jabatan ini, dibuka secara umum untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) se Sulawesi Utara (Sulut).

Tentunya dengan demikian, suasana kompetisi pun bakal sangat ketat, karena selain ASN asal Minsel, pertarungan dalam merebut kursi 14 jabatan Kepala Dinas ini akan sangat berwarna menginggat akan ada para calon pejabat dari luar daerah yang turut berpartisipasi di dalam suksesnya lelang jabatan tersebut.

“Seleksi 14 kursi pimpinan atau kepala Dinas ini terbuka untuk umum se- Sulut. Jadi tidak ada larangan bagi ASN asal luar Minsel di Sulut ikut dalam seleksi ini. Apalagi, tahapan pengumumannya sudah diinformasikan ke seluruh Kabupaten/kota plus Pemprov di Sulut,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel Drs Roy F Tiwa.

Dikatakannya lagi, jika sejauh ini sudah beberapa pejabat yang datang meminta formulir serta berkonsultasi soal syarat pendafatran. Bahkan sudah ada pejabat dari luar Minsel yang telah menghubungi panitia, untuk konsultasi soal syarat pendaftaran.

“Sejauh ini belum ada calon pejabat yang memasukan lamaran, yang ada hanya berkonsultasi dan mengambil formulir pendaftaran, serta ada beberapa pejabat asal luar Minsel yang menelepon untuk tanya persyaratannya,” jelasnya.

Dia mengatakan jika pun dalam kompetisi seleksi terbuka 14 kursi pimpinan ini bakal diikuti oleh pejabat asal luar daerah, tentu hal itu tidak menjadi larangan. Apalagi, pasca adanya penataan OPD yang baru, banyak diantara ASN berpangkat eselon II yang tidak memiliki jabatan, seleksi ini jadi kesembatan bagi mereka untuk menunjukan kemampuan mereka.

“Minsel punya banyak ASN yang telah memenuhi syarat. Namun sesuai aturan pengisihan jabatan harus lewat seleksi terbuka, dan itu bisa diikuti oleh ASN dari luar daerah yang menyelangarakannya. Jadi semua berkompetisi dengan sehat disini,” tandasnya.(dav)

Inilah 14 Jabatan OPD Minsel yang Dilelang :

1. Dinas Kesehatan.

2. Dinas Sosial.

3. Dinas Perhubungan.

4. Badan Satuan Polisi Pamong Praja.

5. Dinas Pariwisata.

6. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

7. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

8. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

9. Dinas Lingkungan Hidup.

10. Dinas Perdagangan.

11. Dinas Kelautan dan Perikanan.

12. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga.

13. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

14. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.