Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak Dapat Sanksi Penarikan

×

Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak Dapat Sanksi Penarikan

Sebarkan artikel ini

 

wagub sulutmanadoterkini.com, SULUT – Keputusan terakhir yang akan diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kepada pengguna kendaraan dinas (Kendis) yang tidak bayar pajak adalah menarik kendaraan tersebut. Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw menanggapi adanya pengguna Kendis dilingkup Pemprov yang kumabal dengan tidak bayar pajak.

“Bayar pakai uang negara, bukan uang pribadi, kok tidak bisa,” kata Wagub, Rabu (07/06/2017) kemarin.

Dia pun menjelaskan pejabat maupun staf yang menggunakannya sudah beberapa kali diberi kesempatan mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), tapi tak kunjung ditaati.

“Kami akan mengumpulkan semua kendaraan tersebut dan langsung check on the spot. Yang tidak bayar pajak, tak bisa digunakan, tarik kendaraannya. Kita harus memberikan contoh yang baik,” tegasnya.

Sebagai pemerintah seharusnya menjadi contoh dan pelopor dalam kewajibanya dalam membayar pajak, karena itu Dia pun sangat menyayangkan ketidak taatan ini.(alfa)