Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanHukum dan KriminalMinahasa Utara

Kejari Minut Lirik 51 Temuan Di Pemkab

×

Kejari Minut Lirik 51 Temuan Di Pemkab

Sebarkan artikel ini

minutmanadoterkini.com, AIRMADIDI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara (Minut) tetap “melirik” 51 temun di Pemkab Minut, meskipun baru-baru ini pengelolaan administrasi mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut.

“Kami siap periksa, jika temuan itu tidak ditindaklanjuti. Opini WTP bukan berarti tidak ada temuan atau pelanggaran. Dan sesuai arahan atau perintah Presiden, jika 60 hari tidak diselesaikan, maka itu akan diambil alih oleh pihak Kejaksaan,” jelas Kasie Pidsus Kejari Minut Antonius Silitonga SH MH kepada wartawan, Selasa (13/6/2017).

Lebih lanjut soal 51 temuan ini, jika tidak ditindaklanjuti pihaknya akan melakukan pemeriksaan sampai di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bermasalah.

“Yang jelas kami akan periksa, jika memang sudah salah menggunakan uang negara atau merugikan keuangan negara. Dan kami tidak perlu menunggu rekomendasi dari BPK, namanya kasus korupsi, itu tetap menjadi atensi kami,” tandas Silitonga, yang didampingi Kasie Intel Kejari Minut Mursyidi SH.(Pow)