Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Tunggu Juknis, Pemkab Minsel Siap Bayarkan Gaji 13

×

Tunggu Juknis, Pemkab Minsel Siap Bayarkan Gaji 13

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AMURANG-Pembayaran gaji 13 belum kunjung dilakukan. Pasalnya, petunjuk teknis (Juknis) untuk pembayaran tunjangan hari raya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) ini belum juga keluar.

“Juknis belum ada. Kita masih menunggu,” ujarK epala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minahasa Selatan (Minsel) Denny Kaawoan SE kepada manadoterkini.com.

Lanjut Dia, pembayaran akan segera dilakukan begitu Juknis turun. “Kita tidak menahan gaji 13. Karena Juknis belum kunjung turun,” ujarnya lagi.

Menurut Dia, Pemkab akan langsung melakukan pembayaran begitu Juknis diterima. “Aturannya kan begitu. Memang sudah dianggarkan, sudah ada di rekening kas daerah, tapi kita tunggu Juknis dulu baru kita dibayarkan,” jelasnya.

Dia juga mengimbau agar ASN bersabar. “Saya dapat informasi dalam waktu dekat ini akan turun. Mudah-mudahan pekan ini sudah ada. Kita tunggu saja,” pungkasnya.

Sementaravitu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minsel Drs Danny Rindengan MSi menyebutkan, untuk Juknis memang belum masuk ke mejanya. Dan Dia menegaskan, Pemkab tidak akan menahan pencairan gaji 13.

“Belum ada Juknisnya. Kita sudah siap. Melalui Dinas Keuangan, kita sudah siap bayar, namun tunggu Juknis dulu,” katanya.

Dia juga mengimbau, ASN yang menerima gaji 13 agar menggunakan dengan bijak. “Gunakanlah dengan baik dan jangan boros,” tutupnya.(dav)