Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa Selatan

3 Juni Harus Masuk Kantor, ASN Minsel Diingatkan Jangan Tambah Libur

×

3 Juni Harus Masuk Kantor, ASN Minsel Diingatkan Jangan Tambah Libur

Sebarkan artikel ini

Rindenganmanadoterkini.com, AMURANG – Libur panjang dalam rangka hari raya Idul Fitri sebentar lagi akan usai. Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diminta untuk memaksimalkan hari libur.

Menurut Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan Msi, tugas pelayanan publik perlu dimaksimalkan. “Kalau ada tugas yang belum dituntaskan, harus diselesaikan sebelum libur tiba,” katanya.

Rindengan juga mengimbau ASN harus terus disiplin jelang masuk kantor. “Jadi mulai 3 Juni, ASN diwajibkan ikut apel. Jangan tambah-tambah libur. 3 Juli semua wajib masuk kantor,” imbaunya. Untuk itu, Rindengan menegaskan akan ada sanksi bagi ASN yang tidak disiplin. “Tentunya ada sanksi yang tegas jika ASN tidak disiplin. Apalagi tidak masuk pada 3 Juni,” tandasnya.(dav)