Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Rp 13 Miliar, Dana ADD Tahap Dua Untuk 167 Desa di Minsel Mulai Dibayarkan

×

Rp 13 Miliar, Dana ADD Tahap Dua Untuk 167 Desa di Minsel Mulai Dibayarkan

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Alokasi Dana Desa (ADD) tahap Dua yang diperuntukan kepada 167 Desa yang ada di 17 Kecamatan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) saat ini mulai dicairkan oleh Pemkab Minsel.

Nilai pencairan tahap II ini, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Minsel Drs Efert Poluakan, direalisasikan sebesar 25 persen dari total nilai ADD masing-masing desa, juga sekitar 25 persen dari total nilai ADD yang dialokasikan melalui APBD Minsel tahun 2017.

“Saat ini sudah ada sekitar puluhan desa yang telah mencairkan, dan yang Desa lain sedang dalam proses verifikasi,” katanya.

Hal senada disampaikan Kabid PMD Altin Sualang SSTP. Dia menambahkan, meski demikian, proses pencairan itu tetap harus melalui proses evaluasi yang meliputi sejumlah aspek, mulai dari kaidah-kaidah penganggaran sampai kebenaran pos belanja, baik belanja modal dan belanja pegawai yang dianggarkan di APBDes.

“Syarat bakunya tentu saja, LKPJ ADD tahap pertama yang sudah dilaksanakan dan APBDes tahun berjalan sudah tuntas,” ujarnya.

Lanjut Dia, untuk tahap kedua ini, Pemkab Minsel mengalokasikan Rp 13 miliar dana ADD untuk 167 desa. Nilai ADD per desa menurut Sualang bervariasi.

“Didalamnya sudah termasuk gaji perangkat Desa,” jelasnya.(dav)