Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Resahkan Warga Sekitar, Tambang Galian C di Sungai Ranoyapo Diminta Ditertibkan

×

Resahkan Warga Sekitar, Tambang Galian C di Sungai Ranoyapo Diminta Ditertibkan

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Aktivitas galian C di Sungai Ranoyapo Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) resahkan warga. Pasalnya, penambangan itu dilakukan di dekat jembatan Jalan Lintas Trans sulawesi.

Pantauan dilapangan, aktivitas penambangan itu berlangsung secara manual, tidak memakai alat berat. Namun, disayangkan aktivitas itu berada di bawah jembatan yang merupakan jalur utama Trans sulawesi.

Adanya aktivitas penambangan pasir di dekat jembatan tersebut. Warga juga menyadari bahwa, pengerukan pasir di dekat jembatan bisa mengancam keberadaan jembatan tersebut. Ironisnya penambangan pasir illegal itu justru ada juga yang dilakukan di bawah jembatan.

“Saya tidak berwenang melarang, Pemerintah Kabupaten dan Provinsi yang harus menertibkan dan itu harus segera dilakukan,” ujar Tonny Lumenta SH kepada manadoterkini.com.

Hal senada disampaikan pemerhati lingkungan Minsel Vidi Wowor, menurut Dia, aktivitas penambangan pasir itu sangat merugikan masyarakat banyak. Buktinya, akibat dari tambang illegal itu diduga berdampak pada abrasi sungai beberapa tahun lalu.

“Puluhan rumah terancam akibat dari terkikisnya bibir sungai yang tidak jauh dari lokasi tambang pasir tersebut. Ini sangat fatal apabila pemerintah melakukan pembiaran terhadap aktivitas galian C di bawah jembatan itu,” ujarnya.

Saat dilapangan, dikonfirmasi salah seorang pekerja tidak mau berkomentar dan tidak mau menyebutkan siapa penanggung jawab tambang tersebut.

Secara terpisah, Kepala Satpol – PP Minsel Drs Nofriet Daddy Ransulangi, mengatakan tidak punya kewenangan dalam melakukan penindakan terhadap aktifitas galian C yang ada di Kabupaten ini.

“Kita tidak bisa berbuat apa-apa, karena semua kewenangan berada di tingkat Provinsi Sulut. Lain, kalau pihak Provinsi Sulut melakukan sidak gabungan baru kita di minta,” tandasnya.(dav)