Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Tak Hadir RDP Kepala BKPP Minut Dinilai Tidak Kooperatif

×

Tak Hadir RDP Kepala BKPP Minut Dinilai Tidak Kooperatif

Sebarkan artikel ini

minutmanadoterkini.com, AIRMADIDI – Komisi I dan Komisi III DPRD Minahasa Utara (Minut) dibuat kecewa oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Drs Aldrin Posumah, yang tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait soal pengangkatan 96 Sekretaris Desa (Sekdes) tahun 2010.

“Kami menilai Kepala BKPP tidak kooperatif, karena beberapa kali diundang hearing tidak pernah hadir dan hanya perwakilan saja. Kami juga malu kepada masyarakat yang menganggap dewan tidak bekerja, karena harus menunda atau menskors hearing ini, menunggu kehadiran Kepala BKPP bekerja,” tegas Anggota Komisi I Edwin Nelwan.

Senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Drs Denny Wowiling MSi, Ketua Komisi I Stendy Rondonuwu, Ketua Komisi III Jantje Longdong, Anggota Komisi I Ir Lucky Kiolol, yang menganggap RDP yang digelar Senin (21/8/2017), mubazir dilanjutkan karena Kepala BKPP Minut tidak hadir. Pihak eksekutif yang hadir saat itu, masing-masing Asisten I Drs Rivino Dondokambey, Staf Ahli, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Dr Cakra Gundo, Kabag Hukum dan perwakilan dari BKPP.

“Sebaiknya kita tunda dulu hearing ini, karena ini akan mentah semua, sebab kepala BKPP tidak hadir. Apapun alasannya Kepala BKPP harus hadir karena percuma kita bahas soal ini kalau kepala BKPP tidak ada. Karena apapun keputusan nanti itu yang akan kami rekomendasikan,” ujar Rondonuwu dan Kiolol.

Pada kesempatan tersebut, Rommy mantan Sekdes Watudambo Dua, diminta Komisi I dan III, untuk membeberkan adanya aliran dana untuk pengangkatan 24 sekdes, selain 96 sekdes yang lain.

“Yah saya dipercayakan teman-teman yang sepakat, untuk memberikan sejumlah uang kepada 3 orang pusat di Jakarta, yakni Juma, Nini dan Bachtiar. Dan ketiga orang tersebut atas rekomendasi oknum dari BKD Minut pada waktu itu, untuk meloloskan dan diangkat menjadi PNS. Nominal uang yang harus diberikan 10 juta rupiah/orang,” ungkapnya.

Sementara itu, RDP langsung diskors dan akan dilanjutkan kemudian, dan dimintakan lintas komisi agar Kepala BKPP Minut Aldrin Possumah, harus hadir. Akan hal ini, Asisten I Drs Rivino Dondokambey berjanji apa yang dimintakan kepada pihak eksekutif, akan disampaikan kepada Bupati Vonnie Anneke Panambuan.(Pow)