Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pasar Poopo Masih Dalam Tahap Penyelesaian

×

Pasar Poopo Masih Dalam Tahap Penyelesaian

Sebarkan artikel ini

MInselmanadoterkini.com, RANOYAPO – Sejumlah pedagang kaki lima yang ada di Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) saat ini menantikan bangunan pasar tradisional agar cepat beroperasi di lingkungan masyarakat Desa Poopo.

“Kita masih menantikan pembangunan pasar ini cepat selesai. Ini masih dalam tahap penyelesaian pembangunan pasar,” ucap Yurni salah satu Pedagang kaki lima yang biasa berjualan di Pasar tersebut.

Dia mengatakan bangunan pasar Poopo yang sedang dikerjakan ini akan dioperasikan pada tahun 2017 mendatang. Karena masih ada beberapa tahapan bangunan yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah. Seperti jalan umum, drainase pasar dan beberapa bangunan lain yang sedang direncanakan akan dikerjakan dilapangan.

Diaa menuturkan selain itu pendataan pedagang kaki lima yang akan menempati pasar Poopo ini sudah dilakukan oleh pemerintah daerah melalui petugas yang ada di Kecamatan Ranoyapo. Terkait pendataaan yang dilakukan hingga sekarang belum dapat diketahui berapa jumlah pedagang yang akan menempati pasar tersebut.

“Jumlah pedagang kita belum tahu berapa orang yang terdata. Tapi kita harapkan seluruh pedagang kaki lima di Desa Poopo dapat diutamakan. Supaya tidak ada lagi pedagang kaki lima yang berjualan dipinggiran jalan umum,” pinta sejumlah Pedagang Kaki Lima.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan Minsel Adrian Sumuweng SP MSi menanggapi belum lama ini pihaknya akan memprioritaskan pedagang kaki lima yang ada di Kecamatan Ranoyapo lebih khusus pedagang yang ada di Desa Poopo.

“Kita akan mengutamakan pedagang yang ada di Desa Poopo dan pada umumnya Kecamatan Ranoyapo. Tertutama sekali pedagang yang tidak memiliki tempat untuk berjualan. Ini tetap kami utamakan untuk menempati bangunan pasar yang masih dalam tahapan penyelesian pekerjaannya,” ungkapnya.

Dia menyampaikan terkait pelaksanaan pembangunan pasar Poopo akan segera diselesaikan sesuai dengan kontrak kerja yang dilakukan antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan yang mengerjakan bangunan pasar Poopo.(dav)