Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Akhir Tahun Ini, Pemkab Minsel Bakal Gelar Kawin Massal

×

Akhir Tahun Ini, Pemkab Minsel Bakal Gelar Kawin Massal

Sebarkan artikel ini
Cor Mononimbar
Kadis Dukcapil Minsel Drs Cornales Mononimbar MSi

manadoterkini.com, AMURANG – Kalau tidak ada arah melintang. Akhir tahun ini Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan menggelar program kawin massal.

Hal ini diungkapkan Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Minsel Drs Corneles Mononimbar kepada manadoterkini.com. Menurutnya Program kawin massal akan dilaksanakan pada akhir tahun ini.

“Kami mengimbau para pasangan yang belum sah di mata hukum sebaiknya mempersiapkan diri lebih awal. Karena Pemkab Minsel sudah merencanakan akhir tahun ini akan menggelar kawin massal,” ungkapnya.

Lanjut Dia, selain untuk meminimalisir pasangan tidak sah yang sudah tinggal serumah kawin massal juga bertujuan memudahkan warga dalam urusan administrasi kependudukan.

“Bagi masyarakat yang akan mengikuti kegiatan ini, wajib menyiapkan segala persyaratan pencatatan perkawinan,” tukasnya.

Persyaratan di antaranya, surat keterangan status perkawinan dari desa disahkan camat, surat bukti pemberkatan nikah dari pendeta atau bagi yang sudah diberkati, surat pengakuan bersama atau janji perkawinan, e-KTP suami dan istri. Kemudian surat keterangan penduduk dari Disdukcapil, kutipan akta kelahiran suami istri.

“Mereka juga wajib menyertakan kutipan akta perceraian atau akta kematian bagi mereka yang cerai atau pasangannya telah meninggal. Kartu keluarga, surat izin orang tua bagi yang berusia di bawah 21 tahun, rekomendasi bagi yang bukan warga Minsel, pas foto suami istri 3 lembar,” jelasnya.(dav)