Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Implementasi Reformasi Birokrasi Jadi Penilaian MenPAN-RB

×

Implementasi Reformasi Birokrasi Jadi Penilaian MenPAN-RB

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MANADO – Dalam rangka penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemkot Manado mendapat pendampingan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia.manado

Monitoring dan evaluasi melalui Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) harus dilakukan sebagai tindak lanjut hasil review.

“Nilai akhir bukanlah suatu ukuran, tetapi pelaksanaan dan implementasi reformasi birokrasilah yang menjadi penilaian,” ujarAsisten Deputi Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Wilayah III Naptalina Sipayung SH,di ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado, Selasa (19/09) pagi tadi.

Sipayung yang hadir sebagai supervisor dalam kegiatan yang dibuka Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA melalui Asisten III bidang Administrasi Umum Frans Mawitjere SH itu, diikuti para pejabat Perangkat Daerah (PD), Camat dan Kepala Bagian di lingkup Pemkot Manado.

“Kami banyak memberikan masukan kepada Menteri PAN-RB terkait penataan birokrasi pemerintahan agar berjalan baik dan sesuai harapan Pak Presiden Joko Widodo. Dan kami memberikan pendampingan kepada Pemerintah Daerah, karena banyak terjadi pelampauan anggaran yang berujung pada tidak efektifnya pengelolaan pemerintahan,” tandas Sipayung, seraya memberikan apresiasi terhadap kehadiran pejabat Pemkot Manado dalam acara itu yang dirasakan sangat serius.manado

Menurutnya, langkah-langkah dalam reformasi birokrasi memerlukan komitmen pemimpin yang kuat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk membentuk Tim Reformasi Birokrasi.

Langkah awal yang harus dilakukan yakni dengan menetapkan Road Map yang mencakup 8 area perubahan dan menerapkan manajemen berbasis kinerja. Selanjutnya, upaya dan hasil secara berkala, termasuk quick wins juga harus diinformasikan.

Dikatakan, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, KemenPAN-RB RI telah menugaskan Tim Evaluator guna mengevaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemkot Manado.

“Instansi yang telah melakukan reformasi birokrasi harus dirasakan dan diakui oleh publik ataupun masyarakat dan dapat dibuktikan melalui survei internal dan eksternal,” tandasnya. (mlz)