Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Belum Lengkap Berkas Partai PERINDO Minut Dikembalikan

×

Belum Lengkap Berkas Partai PERINDO Minut Dikembalikan

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AIRMADIDI – DPD Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) Kabupaten Minut, harus kembali melengkapi berkas, setelah mendaftar sebagai partai pemilihan umum (Pemilu) di KPU Minut, Senin (9/10/2017) kemarin.manado

“Partai PERINDO secara resmi telah mendaftar di KPU Minut, dan memang kami harus kembali melengkapi berkas, yakni data fisik KTA dan KTP, karena sesuai data Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU Pusat kami sudah daftarkan dengan jumlah 773 anggota, dan saat kami daftarkan di KPU Minut, data fisiknya 751 anggota, jadi ada selisih 22 anggota, dan itu akan kami lengkapi, disisa waktu yang diberikan sampai tanggal 16 Oktober,” ujar Ketua DPD PERINDO Minut Nancy Worung, disampingi Sektetaris Frans Johanis dan Bendahara Fitri Alweni.

Sementara itu, Ketua KPU Minut Drs Julius Randang, didampingi Anggota KPU Fredi Sirap membenarkan hal itu. Menurut keduanya Partai PERINDO belum didaftarkan, karena belum melengkapi berkas sesuai ketentuan dan aturan.

“Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 11 Tahun 2017 yang didalamnya mengatur tentang pendaftaran parpol, mekanismenya seperti itu, mewajibkan parpol calon peserta pemilu memasukan hard copy data KTA dan KTP sesuai jumlah yang didaftarkan di SIPOL KPU Pusat. Dan setelah dihitung manual berkas yang dimasukan ke KPU Minut, tidak sesuai. Jadi Partai PERINDO Minut harus kembali melengkapinya,” kata Randang dan Sirap, yang juga berharap partai lainnya untuk segera memasukan berkas, sampai pada batas waktu yang telah ditentukan, yakni tanggal 16 Oktober.(Pow)