Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Di Hadapan Tim Juri Geospasial BIG, Kaban Liny Presentasikan DIKOMANDO

×

Di Hadapan Tim Juri Geospasial BIG, Kaban Liny Presentasikan DIKOMANDO

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO–Keberhasilan Kota Manado menjadi 10 peserta terbaik dalam penghargaan inovasi pemanfaatan informasi geospasial yang diselenggarakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) mengantarkan Kota Manado maju ke tahapan penilaian selanjutnya.

Dengan bertempat di Aula Utama Badan Informasi Geospasial, Bogor, Kepala Bapelitbangda, Dr. Liny Tambajong (Kaban Liny) dengan didampingi oleh anggota Pokja Big Data dan Goespasial Kota Manado, mempresentasikan Dikomando (Digitasi Data dan Informasi Berbasis Geospasial Terpadu dan Terkoneksi Kotaku Manado) di hadapan tim juri.

Dalam presentasinya Kaban Liny menjelaskan keunggulan inovasi Dikomando Kota Manado, menggunakan peta dasar 1:5000 yang telah di orthorektifikasi oleh BIG tahun 2015, dikelola oleh Pokja data dan informasi berbasis geospasial, dan dikembangkan oleh ASN Pemkot Manado yang telah dilatih oleh BIG dan Lapan.

Sesuai dengan peta tematik, menurutnya Dikomando sangat bermanfaat bagi pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Dikomando dapat menjadi dasar pengembalian keputusan serta alat kontrol, dapat meningkatkan PAD, efisiensi anggaran pembangunan, mudah mendapatkan data dan informasi yang akurat, memudahkan dalam melakukan analisa lebih lanjut, menciptakan budaya tertib tata ruang, tertib PBB, tertib IMB, dan terlaksananya One Map Policy.

Dijelaskannya, manfaat Dikomando dalam izin mendirikan bangunan (IMB) dapat memprediksi peningkatan PAD Kota Manado.

Sebelum menggunakan Dikomando jumlah rumah yang ber-IMB tersaji hanya dalam bentuk tabel biasa. Dengan penggunaan Dikomando teridentifikasi 120.723 titik koordinat bangunan yang ada di Kota Manado, dengan yang telah ber-IMB sejumlah 6.812 bangunan.

Lewat penggunaan Dikomando diprediksi PAD dari IMB pertahun di Kota Manado ketambahan 20 Milyar.

Sementara itu peningkatan PAD melalui Pajak Bumi dan Bangunan dengan pemanfaatan Dikomando diperkirakan akan menyumbang peningkatan sebesar 12,57% sampai 17,60%. (