Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Kapolsek Tombatu Sarankan Pelaku Ranmor Serahkan Diri

×

Kapolsek Tombatu Sarankan Pelaku Ranmor Serahkan Diri

Sebarkan artikel ini

mitramanadoterkini.com, MITRA—Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (ranmor) di Wilayah Kepolisian Polsek Tombatu membuat gerah aparat kepolisian dan masyarakat. Untung saja Tim buru sergap (Buser) Polsek Tombatu rajin memburu pelaku curanmor hingga berhasil menggagalkan beberapa aksi. Baru baru ini berhasil diciduk FP alias Isal (19), warga Tombatu, terduga pencurian ramor roda dua jenis Honda Blade.

“Tersangka dan dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tombatu,” beber Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang, Minggu (26/11).

Saerang membeberkan, aparat kepolisian Polsek Tombatu sebelumnya sudah melakukan pengintaian dan pengejaran selama empat hari kepada pelaku yang diketahui sudah sering melakukan tindakan pencurian ramor.

Terhadap tersangka, kata Wensy, dijerat dengan Pasal 363 Kitap Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun. “Sedangkan untuk pemilik ranmor masih dalam tahap pengembangan,” beber Wensy.

Wensy mengimbau supaya masyarakat agar waspada akan aksi pencurian ranmor. “Sedangkan untuk para tersangka pencurian ranmor lainnya (belum tertangkap) dimintakan agar menyerahkan diri secepatnya,” pungkas Saerang dengan nada tegas. (Jay)