Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPolitik

Pendaftaran Pilkada Dibuka, KPU Ingatkan Batas Waktu

×

Pendaftaran Pilkada Dibuka, KPU Ingatkan Batas Waktu

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, SULUT – Pendaftaran pilkada serentak 2018 dibuka hari ini tanggal 8 Januari 2018 hingga 10 Januari 2018. Ketua KPU RI Arief Budiman mengingatkan agar para bakal calon kepala daerah untuk benar-benar memanfaatkan waktu yang singkat tersebut.

“Saya mengingatkan kepada partai politik, kalau Anda daftar tanggal 10 (Januari), saya usulkan tanggal 8 atau 9, tim Anda sudah datang ke kantor KPU, konsultasi, berdiskusi dengan KPU,” ujar Minggu (7/1/2018).

Maksud Arief yaitu agar persyaratan para bakal calon lengkap sehingga tidak perlu bolak-balik melengkapi. Arief pun menyebut di KPU pusat terdapat help desk yang akan membantu para bakal calon melengkapi berkas-berkas.

Selain itu, Arief mengaku telah proaktif menyurati setiap parpol untuk mengirim orang yang berkompeten yang diberikan mandat untuk berjaga di KPU. Hal tersebut untuk supaya cepat memperbaiki data yang salah.

“Kita bersurat ke partai mengirim LO (Liaison Officer) yang diberi mandat, tidak hanya yang berkompeten tapi juga cepat ambil keputusan. Tanggal 8-9 itu akan dibuka jam 08.00 pagi – 16.00 sore,” ucap Arief.

Sementara itu di Kantor KPU Minahasa pagi ini (8/1/2018) dilaksanakan apel siaga dalam rangka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa. Apel ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon. (red)