Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManado

Walikota GSVL Larang Pejabat Pemkot Manado Keluar Daerah

×

Walikota GSVL Larang Pejabat Pemkot Manado Keluar Daerah

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Selama 45 hari kedepan BPK RI Perwakilan Sulut akan melakukan pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Manado Tahun Anggaran 2017.

Untuk itu, Walikota DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA, memberikan penegasan melarang kepala Perangkat Daerah melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. “Saat ini kita sedang menghadapi pemeriksaan oleh auditor BPK. Oleh karena itu, saya tegaskan disini bagi para pejabat tidak ada yang ke luar daerah, tetapi bantu BPK selama 45 hari kedepan mereka melaksanakan tugas di Pemkot Manado,” tukas Walikota Vicky Lumentut kepada wartawan.

Lanjut dikatakan orang nomor satu di Manado itu, para kepala Perangkat Daerah harus memberikan data yang lengkap sehingga tidak terjadi kesalahan data. “Kita semua bertekad untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian, oleh karena itu silahkan berikan data yang lengkap. Setiap Perangkat Daerah harus siap jika diperlukan dan dibutuhkan oleh BPK,” tandasnya.(ald)