Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pekan Ini, Puluhan Sekdes di Minsel Ditarik ke Pemkab

×

Pekan Ini, Puluhan Sekdes di Minsel Ditarik ke Pemkab

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Kebijakan penarikan Sekretaris Desa (sekdes) berstatus Aparatur Sipil Negara atau ASN mulai dilakukan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minahasa Selatan (Minsel).

Kepala BKDD Minsel melalui Kabid Perencanaan Mutasi dan Informasi Kepegawaian Edward Yoseph mengungkapkan, ada 49 sekdes ASN yang ditarik sesuai permintaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispemdes).

“Tinggal tunggu SK Bupati. Setelah itu, mereka akan diperbantukan di kecamatan. Nanti setelah itu baru akan dikaji lagi soal penempatan tugasnya,” ujarnya, sambil mengaku kalau pihaknya sementara melakukan penarikan terhadap 49 Sekdes tersebut.
“Kalau tidak ada halangan pekan ini semua sudah kita tarik,” tambahnya.

Sementara itu, PMD Minsel Drs Efert Poluakan mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan menindaklanjuti peraturan bupati. Selain itu, dalam Permendagri 45/2014 batas tugas Sekdes hanya enam tahun.

“Kita telah menyurat ke BKDD dari bulan lalu. Kita harapkan sebelum pencairan dandes, proses sudah selesai,” harapnya.

Lanjut dia, Hukum tua (Kumtua) diminta segera melakukan pengisian kekosongan jabatan Sekdes usai penarikan. Proses pengisian jabatan dilakukan secara terbuka. Siapapun bisa mendaftar. “Anggarannya dari operasional desa. Kita imbau proses transparan dan melibatkan tim,” pungkasnya.(dav)