Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Kejari Minsel Tahan Mantan Kumtua Desa Tanamon Utara

×

Kejari Minsel Tahan Mantan Kumtua Desa Tanamon Utara

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minsel langsung menahan mantan Kumtua Desa Tanamon Utara Kecamatan Sinonsayang ke Rutan Amurang setelah menerima pelimpahan dari Unit Tipikor Satreskrim Polres Minsel.

Berkas perkara dugaan Korupsi dana kas di Desa Tanamon Utara dengan tersangka berinisial D ini sudah dinyatakan lengkap atau P21.

“Tersangka langsung kita tahan karena dia tidak ada etikat baik untuk mengembalikan uang negara, selain itu tersangka tidak mengakui perbuatannya,” ungkap Kajari Minsel Lambok Sidabutar SH MH kepada sejumlah wartawan.

Tersangka tersebut, kata Dia, diketahui telah terlibat dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dalam jabatan penerimaan keuangan Desa yang dilakukan oleh tersangka tersebut, dengan total kerugian negara sebesar Rp 34,900.000.(dav)