Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Tantandatangani Perjanjian Kerja, Ini Komitmen Perangkat Daerah Kota Manado

×

Tantandatangani Perjanjian Kerja, Ini Komitmen Perangkat Daerah Kota Manado

Sebarkan artikel ini
manado
Penandatanganan perjanjian kinerja antara Walikota Manado dengan Perangkat Daerah

manadoterkini.com, MANADO – Para kepala Perangkat Daerah (PD) di Kota Manado dituntut untuk bekerja dengan serius dan sungguh-sungguh melayani masyarakat. Penegasan tersebut diutarakan Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA dihadapan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Rum Usulu, saat penandatanganan perjanjian kinerja para kepala perangkat daerah di ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado, Kamis (15/03/2018).

“Karena itu, perjanjian kinerja yang saudara-saudara tandatangani harus dibaca dan dipahami dengan baik sebagai bentuk keseriusan saudara dalam melaksanakan perintah pemberi amanah dengan sungguh-sungguh,” tandas orang nomor satu di Manado tersebut.

Menurutnya, penandatanganan perjanjian kinerja dimaksudkan agar Perangkat Daerah mampu menunjukan integritas dan akuntabilitas dalam mengimplementasikan program kerja Pemkot Manado.

“Saya berharap, Komitmen 953 yang telah kita sepakati bersama akan menjadi pemicu semangat kerja, sehingga perangkat daerah dapat bekerja dengan baik serta mampu terhindar dari perbuatan melawan hukum yakni korupsi. “Saya mengajak mari bekerja dengan sebaik mungkin dan bertanggung jawab serta menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan melawan hukum seperti korupsi. Kami akan melakukan evaluasi, supervisi dan monitoring terhadap kinerja yang diberikan pemberi amanah,” tandas Walikota Vicky Lumentut.

Pemimpin pilihan rakyat Manado itu juga meminta agar Perangkat Daerah di jajaran Pemkot Manado tidak terlibat dalam malpraktek administrasi.

“Kita baru saja mendapat nilai tertinggi dalam penilaian kepatuhan dari Ombudsman. Penilaian kepatuhan sudah selesai, sekarang mereka mulai masuk pada malpraktek administrasi. Saya harap perangkat daerah tidak melakukan malpraktik administrasi khususnya pada pelayanan publik. Sudah mulai persiapan survey. Kalau komit terhadap komitmen 953 akan terhindar dari malpraktek tersebut,” tukas Walikota Vicky Lumentut.

Ditempat yang sama Kepala Diskominfo Edwin Kontu SH, terkait hal ini menuturkan penandatanganan perjanjian kerja adalah langka preventif dalam menjalankan pemerintahan.

“Ini tentunya mempertegas kerja aparatur pemerintaha di jajaran Pemkot Manado. Bagi kami kepala SKPD tentu lebih berhati-hati, namun juga lebih memotivasi dalam berinovasi untuk Kota Manado,” ujar Kontu.(mlz)