Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa Selatan

Mulai Lakukan Audit, BPK-RI Perwakilan Sulut Entry Meeting dengan Jajaran Pemkab Minsel

×

Mulai Lakukan Audit, BPK-RI Perwakilan Sulut Entry Meeting dengan Jajaran Pemkab Minsel

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AMURANG-Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) Tahun Anggaran 2017.

Terkait hal tersebut dilaksanakan entry meeting antara jajaran Pemkab Minsel dengan tim BPK RI Perwakilan Minsel. Rapat yang dilaksanakan di ruang pertemuan lantai II kantor Bupati Minsel tersebut dipimpin Bupati DR (HC) Christiany Eugenia Paruntu SE didampingi Wakil Bupati (Wabup) Franky Donny Wongkar SH, Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi pada Senin (16/4) tadi malam.

Ikut mendampingi dalam pertemuan tersebut diantaranya para Asisten, Inspektur Adrie Keintjem SH dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minsel Denny Kaawoan SE.
Bupati dalam sambutannya mengingatkan agar setiap Perangkat Daerah (PD) mendukung sepenuhnya kegiatan audit intern. Berikan informasi atau data, baik primer maupun sekunder yang diperlukan tim pemeriksa BPK-RI Perwakilan Sulut.

Bupati juga meminta kepada seluruh pejabat atau pihak terkait harus standby di tempat sehingga mudah dihubungi tim audit.

”Mulai hari ini dan selama beberapa hari ke depan tidak diizinkan keluar daerah. Sehingga nanti bila ditelepon atau dihubungi dan diajak oleh tim pemeriksa tidak ada alasan tidak berada di tempat. Kecuali untuk hal-hal yang memang sangat penting. Jangan membuat berbagai dalih untuk tidak ada di tempat,” tegas bupati.

Di bagian lain, Wabup juga mengingatkan agar setiap hasil temuan BPK-RI harus segera tindaklanjuti oleh PD maupun pihak bersangkutan.

”Budayakan sikap risau terhadap hasil temuan. Sekecil apapun temuan BPK-RI segera tindaklanjuti. Kalau memang harus mengembalikan uang misalnya, meskipun hanya Rp1 juta segera kembalikan. Jangan ditunda-tunda. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” pesannya.

Dia juga mengajak seluruh aparatur di setiap PD, untuk bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, agar tidak terlibat dalam persoalan hukum.

”Bekerja dengan baik dan benar serta penuh rasa tanggungjawab. Ikuti ketentuan,” pesannya, dalam pertemuan yang juga diikuti Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara dari setiap PD.(dav)