Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Bupati Minsel Buka Musrembang Rancanan Perubahan RPJPD 2005-2025

×

Bupati Minsel Buka Musrembang Rancanan Perubahan RPJPD 2005-2025

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, AMURANG – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu SE membuka Musrenbang Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Minsel tahun 2005-2025 dan Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minsel tahun 2015-2020.

Acara yang dilaksanakan dilantai IV Kantor Bupati ini dihadiri oleh Kepala Kantor Dirjen Perbendaharaan Wilayah Sulut Muhdi SE, Anggota DPRD Provinsi Sulut Dapil Minsel/Mitra, Kepala Bappeda Provinsi Sulut, Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE, Sekdakab Minsel Denny Kaawoan SE MSi, Kepala Bappeda , Forkopimda Minsel, dan para Pimpinan Perangkat Daerah (PD) di Lingkup Pemkab Minsel dan para undangan lainnya.

Bupati dalam kesempatan tersebut menyampaikan perubahan terhadap Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah ini dimaksudkan untuk mengintegrasikan dan mensinergikan antara Tata Ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Minsel Tahun 2015-2020 dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Minsel Tahun 2005-2025.

“Mengingat adanya beberapa kebijakan mendasar dan regulasi baru yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat serta adanya perkembangan kondisi daerah saat ini maka saya memandang perlu dilakukannya perubahan agar dapat terwujud keselarasan dari kedua dokumen perencanaan tersebut yang pada akhirnya mampu menjawab dinamika kebutuhan pembangunan di Kabupaten Minsel,” ungkapnya.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, dalam rentang waktu yang cukup singkat setelah peraturan daerah tentang RPJMD. Pemkab Minsel telah berhasil mengimplemantasikan beberapa program strategis melalui perubahan APBD Kabupaten Minsel Tahun 2018 dan telah merancang penuh implementasi RPJMD tahun pertama Tahun 2019 dengan mengadopsi prinsip-prinsip Pola Pembangunan Nasional semesta Berencana (PPNSB) serta ajaran Tri Sakti yang meliputi Berdaulat dalam bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang budaya.

“Saya mengajak semua pihak untuk mengubah mainset atau melakukan Revolusi Mental dan Gerakan Darurat Berbenah dalam pembangunan di berbagai bidang yang berorientasi pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Minsel. Saya juga mengajak seluruh Perangkat daerah untuk selalu berinovasi dan bekerja keras sesuai dengan konsep one agency one innovation” ajaknya.

Sementara itu Kepala Bappeda Minsel Meydi Maindoka melaporkan, perubahan terhadap RPJPD Kabupaten Minsel tahun 2005-2025 tersebut dilaksanakan secara bersamaan dengan perubahan RPJMD Kabupaten Minsel tahun 2015-2020 yang telah ditetapkan dengan Perda dengan tujuan agar substansi kedua dokumen perencanaan daerah tersebut selaras dan konsisten.

“Secara simultan semua perangkat daerah juga harus melaksanakan penyesuaian terhadap dokumen Rencana strategis (Renstra) perangkat daerah serta Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) sebagai konsekuensi atas perubahan RPJPD dan RPJMD dimaksud. Penyusunan program-program dalam RPJMD Minsel ini, sepenuhnya memperhatikan pula proyeksi pendapatan daerah yang diterima dari Badan Pendapatan Daerah. Berdasarkan proyeksi Pendapat Daerah tersebut telah dirancang struktur pendapatan daerah dan belanja daerah dalam jangka waktu lima tahun kedepan yang dihitung dan dialokasikan pemanfaatannya berdasarkan analisis kebutuhan sesuai prioritas daerah,” paparnya.(dav)