Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Jelang Natal, Disperindag Minsel Warning Para Pedagang

×

Jelang Natal, Disperindag Minsel Warning Para Pedagang

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Jelang hari raya Natal dan Tahun Baru, masyarakat bakal diperhadapkan dengan momen naiknya harga bahan pokok (Bapok). Tidak hanya itu, hari raya biasanya sering dimanfaatkan oleh sejumlah oknum pelaku usaha dalam menaikkan harga sepihak.

Mengantisipasi kenaikan harga bapok secara sepihak, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mewarning pedagang dan pelaku usaha untuk tidak sembarang menaikkan harga sepihak.

“Jangan mempermainkan harga secara sepihak. Karena sudah ada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah. Memang biasanya momen hari raya Natal dan tahun baru sering dimanfaatkan. Jika kedapatan pasti akan ditindak tegas,” ungkap

Kepala Disperindag Minsel Adrian Sumuweng SP.
Dia juga menghimbau, masyarakat agar melaporkan jika ada temuan permainan harga bapok.

“Kalau ada kedapatan, langsung disampaikan ke kami. Pasti akan ada jeratan hukum pada pedagang kalau kedapatan curang. Sanksinya bisa sampai pidana,” tandasnya, sembari menyebutkan terkait kenaikan harga bapok di Minsel hingga saat ini terpantau normal dan tidak ada kenaikan harga yang signifikan.(dav)