Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Tiga PAW Resmi Jabat Anggota DPRD Minsel

×

Tiga PAW Resmi Jabat Anggota DPRD Minsel

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, AMURANG-Tiga orang pengganti antar waktu (PAW) resmi menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) setelah dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah dan Janji PAW Anggota DPRD Minsel pada Senin (10/12) oleh Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE.

“Hari ini merupakan salah satu peristiwa penting dalam pelaksanaan asas kedaulatan rakyat di daerah Kabupaten Minsel, peresmian dan pengucapan sumpah janji PAW anggota DPRD Minsel,” kata Tumbuan.

Dia mengatakan, hal ini dalam rangka mengisi kekosongan anggota DPRD Minsel dari Partai Golkar dan Partai Gerindra dari Daerah pemilihan (Dapil) Motoling Raya, Ranoyapo dan Kumelembuai serta dari Partai Demokrat dari Dapil Tompasobaru, Maesaan dan Modoinding.

Menurut Dia, penyelenggaraan paripurna istimewa ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Sulut.

manado“Sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Ayat 5 tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Minsel, Nomor 1 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa waktu sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji yang dipandu oleh Ketua DPRD dalam rapat paripurna,” katanya.

Ditambahkannya, Ridle Merentek dari Partai Golkar meneruskan jabatan Michael Sengkey, Annie Langi dari Partai Gerindra meneruskan masa jabatan Welly Liwe dan Butje Aseng dari Partai Demokrat meneruskan jabatan Jonly Ombeng sebagai Anggota DPRD periode 2014 – 2019.

Hadir dalam paripurna tersebut, Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE, Wabup Franky Donny Wongkar SH, Forkopimda, para kepala – kepala OPD, dan para undangan lainnya.(dav)