Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Jelang Natal dan Tahun Baru, Bupati Minsel : Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam

×

Jelang Natal dan Tahun Baru, Bupati Minsel : Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Menjelang hari Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 Warga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diimbau waspada terhadap kejahatan.

Hal ini diungkapkan Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE melalui Sekdakab Minsel Denny Kaawoan SE MSi.

Untuk itu, dia meminta warga meningkatkan sistem keamanan lingkungan. “Poskamling, penjagaan pos-pos, kantor kelurahan dan Desa termasuk rumah-rumah penduduk harus ditingkatkan. Kemudian bersinergi dengan seluruh aparat kelurahan/kecamatan dan Desa serta aparat keamanan, Babinkamtibmas, Babinsa, polisi dan TNI,” ujarnya sambil meminta tamu wajib lapor 1×24 jam.

Dia juga mengimbau agar warga merayakan Natal dan Tahun baru dengan sederhana.  “Selaku pemerintah, mengimbau, agar dapat merayakannya dengan sederhana dan khidmat,” tutupnya.(dav)