Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Dana DIPA Sulut Capai 14,4 Triliun

×

Dana DIPA Sulut Capai 14,4 Triliun

Sebarkan artikel ini

 

manadoterkini.com, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE, Kamis (13/12/2018) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Transfer ke Daerah serta Dana Desa Tahun 2019 kepada Bbupati, wali kota, serta para Pimpinan Satuan Kerja Pusat dan Daerah di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Dengan diserahkannya DIPA dan Dana Transfer ke Daerah serta Dana Desa Tahun Anggaran 2019 di Auditorium Mapalus tersebut, Olly berharap pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, lebih merata, dan memberikan dampak multiplikasi (multiplier effect) yang lebih besar kepada pembangunan perekonomian Sulut.

Olly juga menyebut pesan Presiden Joko Widodo pada acara penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2019 di Istana Negara bahwa belanja APBN tahun 2019 difokuskan untuk pembangunan SDM, peningkatan daya saing, memperkuat ekspor dan investasi serta untuk penguatan value of money.

“Presiden Jokowi mengatakan bahwa penggunaan anggaran harus berfokus pada dampak nyata yang dapat dirasakan, bukan sekedar apa yang dikerjakan,” kata Olly.

Karenanya, Olly mengingatkan para bupati dan wali kota untuk memastikan setiap rupiah dari APBN 2019 betul-betul digunakan untuk kepentingan rakyat sampai ke tingkat desa, serta memastikan untuk perlindungan sosial benar-benar diterima oleh yang membutuhkan.

“Melalui momentum penyerahan DIPA saat ini, saya mengajak kita sekalian untuk memperkokoh komitmen untuk menggunakan alokasi dana dengan baik dan akuntabel,” beber Olly.

Diketahui, alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa se Sulut pada Tahun Anggaran 2019, ditetapkan sebesar Rp. 14,4 triliun.

Dana sebesar Rp. 14,4 triliun tersebut terdiri atas Dana Bagi Hasil Pajak, sebesar Rp. 288,7 miliar; Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam sebesar Rp. 244,2 miliar; Dana Alokasi Umum, sebesar Rp. 8,9 triliun; Dana Alokasi Khusus Fisik, sebesar Rp. 1,6 triliun; Dana Alokasi Khusus Nonfisik, sebesar Rp. 1,7 triliun; Dana Insentif Daerah, sebesar Rp. 300,5 miliar dan Dana Desa, sebesar Rp. 1,2 triliun.

Pada kesempatan ini, Gubernur Olly juga menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan atas keberhasilan menyajikan dan menyusun laporan keuangan tahun 2017 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (*/Rizath)