Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Ratusan Kepsek di Minsel Terancam di Copot

×

Ratusan Kepsek di Minsel Terancam di Copot

Sebarkan artikel ini
minsel
Kadis Pendidikan Minsel Fietber Raco dan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Minsel Roy Tiwa

manadoterini.com, AMURANG – Ratusan Kepala Sekolah (Kepsek) yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terancam jadi guru biasa. Pasalnya, ratusan ASN ini adalah Kepsek di sekolah swasta. Dan mereka harus kembali mengajar di sekolah negeri karena berdasarkan regulasi saat ini.

Hal tersebut disampaikan Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE melalui Kepala Dikpora Minsel DR Fiebert Raco SPd MSi kepada manadoterkini.com.

Menurut Dia mengatakan, aturan yang ada, kepsek yang berada di sekolah swasta gajinya akan tidak dibayarkan. “Karena, mereka guru ASN, tidak bisa lagi mengajar di sekolah swasta. Maka dari itu saya sudah ingatkan mereka harus kembali ke sekolah negeri, dan mengurus berkas karena kalau tidak akan kena sanksi,” tukasnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel Drs Roy F Tiwa mengatakan, untuk guru ASN atau kepsek yang berada di swasta, harus dikembalikan di sekolah negeri.

“Jadi mereka kembali ke sekolah negeri dalam rangka pemenuhan ASN di Minsel. Karena hingga saat ini, guru-guru yang berada di Minsel sudah sangat di butuhkan.

Untuk sekolah negeri yang berada di pelosok atau pulau, sangat minim terutama guru ASN, kebanyakan honorer,” bebernya.

Dia menambahakan dalam UU ASN menyebutkan ASN hanya terdiri dari PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Keduanya mengabdi di instansi pusat maupun daerah.

“Guru ASN yang diperbantukan di swasta, sudah saatnya pulang ke asalnya. Kalau menolak, ada sanksi tegas yang akan diberlakukan sesuai PP 53/2010 tentang Disiplin PNS,” tutupnya.(dav)