Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Edukasi dan Religi

Usut Dugaan Pelanggaran Kampanye FER di Kampus, Bawaslu: Dalam Penanganan

×

Usut Dugaan Pelanggaran Kampanye FER di Kampus, Bawaslu: Dalam Penanganan

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, SULUT – Dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oknum calon legislatif (Caleg) Partai Nasdem Felly Estelita Runtuwene (FER) berbuntut demo mahasiswa kini dalam penanganan Bawaslu.

Demo terjadi karena disinyalir telah dilakukan pembagian pulpen dan jam yang ada logo partai Nasdem lengkap dengan nama dan nomor Caleg (Felly Estelita Runtuwene, 5), pada peserta dialog.

Sementara itu kabarnya kasus penyebaran bahan kampanye oleh Caleg Nasdem Felly Estelita Runtuwene ini telah masuk ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Kepada wartawan Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda mengatakan, perkembangan terbaru kasus ini sedang dirapatkan bersama di Sentra Gakumdu.

“Sudah dirapatkan sentra Gakumdu, dan sedang dalam penanganan,” ujar Malonda, Kamis (31/01/2019).

Seperti diketahui dugaan pelanggaran kampanye yang dikakukan Felly Estelita Runtuwene (FER) oknum calon legislatif (Caleg) DPR-RI Dapil Sulut dari Patai Nasdem mendapat reaksi keras dari mahasiswa di Universitas Negeri Manado (Unima).

Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Unima langsung melakukan aksi demo di Unima pada Selasa (29/01/2019).

Para pendemo membawa sejumlah wadah kartun dengan bertuliskan berbagai kalimat protes terhadap tindakan yang dilakukan oknum Caleg FER.

Mahasiswa meminta Bapwaslu Sulut bersama pihak terkait mengusut tuntas pelanggaran ini.

“Ini pelanggaran yang serius dan tak sesuai dengan UU No 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi serta melanggar UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pelanggaran ini harus diusut tuntas,” tegas Joy, salah satu mahasiswa yang mengikuti demo. (*/Rizath)