Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Edukasi dan Religi

Dekan FH se-Indonesia Desak Unsrat Segerah Terapkan OTK

×

Dekan FH se-Indonesia Desak Unsrat Segerah Terapkan OTK

Sebarkan artikel ini

sulutmanadoterkini.com, SULUT – Badan Kerjasama Dekan Fakultas Hukum (FH) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia yang menggelar Rapat Nasional di Manado, akhir pekan lalu, mengeluarkan beberapa point penting untuk pengembangan FH, khususnya di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).

“Segera melakukan penyesuaian OTK (Organisasi dan Tata Kerja), terutama penyelenggaraan pendidikan tinggi monodisiplin,” tegas Dekan FH Unsrat Dr. Flora Pricilla Kalalo, SH, MH meneruskan hasil Rapat Nasional, kepada awak media, Senin (18/3/2019).

Lanjut Kalaloh, Program Magister dan Program Doktor Ilmu Hukum harus dilaksanakan di FH sesuai dengan Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) RI (Republik Indonesia) Nomor 49 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unsrat.

“Segera melakukan penyesuaian kelengkapan struktur organisasi pelaksana. khususnya Koordinator Program Magister (Kaprodi 82) di bidang Studi Ilmu Hukum dan Koordinator Program Doktor atau Kaprodi S3 di Bidang Ilmu Hukum,” tutur Kalaloh.

Hasil rapat tersebut juga meminta kepada Dekan Fakultas Hukum untuk menyurat secara resmi kepada Rektor agar dapat memperhatikan dan menindaklanjuti untuk mengalihkan penyelenggaraan Program Magister dan Program Doktor Ilmu Hukum dari Pascasarjana Unsrat dialihkan penyelenggaraan dan pengelolaannya di FH.

“Meminta kepada Dekan FH (Unsrat) untuk membentuk tim untuk proses pengalihan/pemindahan penyelenggaan program master dan program doktor bidang Ilmu Hukum dan Pascasarjana Unsrat ke FH Unsrat,” jelas Kalalo.

Dia menambahkan terkait poin 4 diatas bahwa untuk penandatanganan Ijasah S2 dan S3 ditandatangani oleh Dekan dan Rektor.

“Hal itu sesuai Permendikbud Nomor 81 Tahun 2014, tentang Ijasah, Serfikat Kompetensi dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi,” lanjutnya. (*/Rizath)