Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

GSVL ; Musrenbang Mangacu Visi dan Misi Manado Cerdas

×

GSVL ; Musrenbang Mangacu Visi dan Misi Manado Cerdas

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Walikota manado DR GS Vicky Lumentut (GSVL) mengatakan, arah pembangunan Kota Manado tahun 2020 mendatang, harus mengacu pada visi dan misi Manado Cerdas sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado tahun 2016-2021.

Selain itu harus diselaraskan dengan memperhatikan kontribusi rencana program/kegiatan Pemkot Manado dalam mendukung visi dan misi pembangunan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2016-2021 serta visi dan misi pembangunan Nasional, Trisakti dan Nawacita (Sembilan Agenda Prioritas).

Demikian dikatakan Walikota GSVL saat membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbangda) tingkat Kota Manado tahun 2020, di Ruang Serbaguna Kantor Walikota, Jl Balaikota Tikala, Selasa (26/03/2019) hari ini.

Program dan kegiatan yang dimuat dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Manado Tahun 2020 mengangkat tema “Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kota yang Ramah Air”.

“Penyusunan RKPD Kota Manado Tahun 2020 adalah tindaklanjut dari penjabaran visi dan misi saya dan Pak Mor Bastiaan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Manado, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan tingkat Provinsi dan Nasional yang diaktulisasi melalui pembangunan Kota Manado yang semakin maju, yang berdampak pada peningkatan bermakna kualitas hidup masyarakat Kota Manado secara adil,” ujar Walikota GSVL di hadapan peserta rapat.

“Kalaupun ada penyesuaian program, harua tetap pada on the track, demi keberhasilan pencapaian visi Manado Cerdas 2021,” tukas Walikota GSVL.

Adapun Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbandap Kota Manado DR Liny Tambajong ST MSi menyatakan, Musrenbang RKPD ini merupakan tahapan kegiatan pembahasan penyempurnaan rancangan RKPD Tahun 2020, dimana tahapan yang dilaksanakan adalah mulai dari Musrenbang Kelurahan, Kecamatan, forum konsultasi publik dan Musrenbang Kota.

“Hasil dari Musrenbang RKPD tingkat kota ini akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang menghadiri Musrenbang ini,” ujar Tambajong.

Alhasil, kegiatan ini kemudian diikuti dengan penandatangan Berita Acara Kesepakatan oleh Walikota bersama unsur pemangku kepentingan yang ada dalam Musrenbang Kota Manado.

Adapun nara narasumber, antara lain Ketua DPRD Kota Manado Nortje Van Bone, Kaban Bapalitbanda Kota Manado DR Liny Tambajong ST MSi, Kabag Hukum Pemkot Manado Yanti Putri SH MH, Kabid Perekonomian Perdagangan Bappeda Provinsi Sulut, serta Moderator Akademisi Prof DR Charles Kepel.

Peserta yang hadir, antara lain Pimpinan DRPD, Forkompimda, para Asisten Setda Kota Manado, Staf Ahli Walikota, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, TP-PKK, Pengurus Dharma Wanita Persatuan, BKSAUA, FKUB, FKDM, FPK, LPM Kecamatan, akademisi, tokoh masyarakat/agama, Karang Taruna, Komda Lansia, dan pers. (*/mlz)