Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Idul Fitri, Pegawai di Minsel Bakal Libur Panjang

×

Idul Fitri, Pegawai di Minsel Bakal Libur Panjang

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com-Pegawai di Kqbupaten Minahasa Selatan (Minsel), baik ASN maupun THL akan menikmati libur panjang jelang hari raya Idul Fitri. Tak tanggung-tanggun, libur ini selama 11 hari. Terhitung sejak 30 Mei hingga 9 Juni nanti. Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel Drs Roy F Tiwa.

Menurutnya, libur ini sudah pasti dan sesuai surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Libur ini selama 11 hari dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah atau Lebaran,” ujarnya.

Lanjut Tiwa, dengan libur panjang ini, Pemkab Minsel tetap menjamin pelayanan publik tetap berjalan.
“Seperti di Puskesmas tetap melakukan pelayanan. Untuk teknis pembagian tugasnya nanti diatur pimpinan masing-masing,”katanya.

Dia pun meminta kepada semua pegawai, dengan libur panjang ini, tidak ada lagi yang menambah-nambah.
“Tidak ada lagi yang tambah-tambah libur. Nanti ada sanksi tegas bagi pegawai yang menambah libur,” tukasnya.(dav)