Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

THR Dan Gaji 13 Segera Cair, Lomban Imbau ASN Bitung Tidak Konsumtif

×

THR Dan Gaji 13 Segera Cair, Lomban Imbau ASN Bitung Tidak Konsumtif

Sebarkan artikel ini

 

bitungmanadoterkini.com, BITUNG – Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban mengungkapkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Bitung akan dibayarkan paling lambat 10 hari sebelum Lebaran 2019, sedangkan gaji ke-13 akan dibayarkan sekira 10 hari setelah Lebaran 2019. Senin (20/05/2019).

Hal tersebut kata Lomban, berdasarkan Radiogram yang dikeluarkan Mendagri Tjahjo Kumolo Nomor 188.3/3890/SJ untuk seluruh Gubernur seluruh Indonesia dan Radiogram untuk Bupati/Walikota seluruh Indonesia dengan Nomor 188.31/3889/SJ yang ditandatangani tanggal 15 Mei 2019 agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) tepat waktu sesuai ketentuan

“Gaji dan tunjangan ke-13 sebagaimana yang dimaksud dibayarkan pada bulan Juni 2019 sedangkan pembayaran THR (THR PNS 2019) dibayarkan dalam tenggang waktu 10 (sepuluh) hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah,” kata Lomban saat Irup Harkitnas mengutip isi radiogram

Lanjutnya, Tujuan pemberian gaji ke-13 dan kemudian THR bagi PNS disamping untuk meningkatkan kesejahteraan, juga sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerjanya PNS yang dinilai telah cukup meningkat, “untuk memotivasi agar PNS terus meningkatkan kinerjanya, dan untuk membantu menjelang datangnya idul fitri dan tahun ajaran baru mengingat biasanya banyak kebutuhan yang harus dibeli,” tambahnya

Lomban berpesan seluruh ASN untuk mempergunakan THR dan gaji ke-13 secara baik untuk memenuhi kebutuhan. “Pegawai harus mampu mengatur anggaran. Gunakan skala prioritas untuk membeli keperluan yang memang dibutuhkan, jangan bersikap konsumtif,” tandasnya (REFLY)