Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Tetapkan Caleg Terpilih, KPUD Minsel Masih Tunggu Putusan MK

×

Tetapkan Caleg Terpilih, KPUD Minsel Masih Tunggu Putusan MK

Sebarkan artikel ini
Rommy Sambuaga
Ketua KPUD Minsel Rommy Sambuaga

manadoterkini.com, AMURANG – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) masih menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan dari Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDI-P) dan Partai Demokrat Minsel DPRD Kabupaten sehingga belum bisa melakukan rapat pleno penetapan Calon Anggota terpilih DPRD Kabupaten Minsel.

Ketua KPUD Minsel Rommy Sambuaga menuturkan gugatan itu terkait dengan PSU dan saat ini sedang disidangkan di MK.

“Kalau misalnya sidang itu menolak gugatan maka kita dalam waktu dekat akan lakukan penetapan. Kalau misalkan hakim MK memutuskan untuk melanjutkan sidang maka itu berarti proses penetapan kita menunggu sampai dengan hasil sidang,” ujar Sambuaga kepada manadoterkini.com, Rabu (22/7/2019).

Menurut Sambuaga yang paling penting adalah semua proses ini sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.(dav)