Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Pemprov Tegaskan Tak Hambat Pelantikan Bupati Talaud

×

Pemprov Tegaskan Tak Hambat Pelantikan Bupati Talaud

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, SULUT – Terkait pernyataan Angota DPRD Felly Runtuwene lewat video wawancara dengan beberapa wartawan terkait belum dilantiknya bupati Kepulauan Talaud periode 2019-2024 mendapat tanggapan dari “gedung putih”.

Lewat Kepala Bagian Humas Setda Prov Sulut Cristian Iroth, SSTP menuturkan bahwa masalah SK Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud sampai saat ini belum ada di tangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam hal ini Pak Gubernur.

“Bahwa masalah penjemputan SK tidak diatur dalam UU harus dijemput Pemprov Sulut, jadi kesimpulannya bisa dijemput Pemprov dan bisa juga diantar oleh Kemendagri,” tutur Iroth menanggapi tudingan bahwa Pemprov enggan menggambil SK tersebut di Kemendagri.

Irot menjelaskan Pemprov Sulut tidak pernah berniat untuk menghambat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud, ini dibuktikan dengan tindakan Pemprov menyurat ke Kemendragi perihal permohonan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Talaud.

“Bahwa dalam proses surat permohonan pelantikan, terdapat fakta hukum dari MA yang menyatakan bahwa menolak Kasasi Bapak Elly Lasut terkait surat mendagri yang menyatakan Bapak  Elly Lasut sudah 2 periode, bahwa surat yang digunakan Bapak Elly Lasut ketika mendaftar sebagai calon Bupati masih dipertanyakan keabsahannya.”

“Atas dasar tersebut, Gubernur mengirimkan surat ke Mendagri memohon petunjuk penjelasan terkait fakta hukum baru tersebut. Selain itu juga Gubernur mengirim surat ke MA memohon petunjuk terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Talaud,” jelas Iroth.

Iroth berdalih Gubernur bukan memperlambat proses pelantikan namun sebagai warga yang taat hukum Gubernur meminta kejelasan agar ketika dilaksanakan pelantikan semuanya berjalan dengan lancar.

“Gubernur hanya ingin menghindari jangan sampai setelah dilaksanakan pelantikan terjadi masalah sehingga nama Gubernur terbawa-bawa dalam kasus tersebut,” tutur Irot yang mengutip pernyataan Olly Dondokambey bahwa “ketika semua sudah tidak bermasalah dan SK sudah ada ditangan Saya, dengan segera Saya akan melantik Bupati dan Wakil Bupati Talaud”. (*/Rizath)