Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Limbah PT. CSI Diduga Cemari Lingkungan Warga Karondoran

×

Limbah PT. CSI Diduga Cemari Lingkungan Warga Karondoran

Sebarkan artikel ini

Limbamanadoterkini.com, BITUNG – Limbah dari PT. Coconut State Indonesia yang terletak di kelurahan Karondoran, kecamatan Ranowulu diduga mencemari lingkungan warga. Kamis, (08/08/2019).

Dugaan pencemaran lingkungan ini dialami beberapa warga karondoran yang memiliki budidaya ikan air tawar.

“Pencemaran lingkungan dari limbah PT. CSI ini terjadi beberapa waktu lalu, dimana limbah yang berupa air kelapa ini sampai membuat peliharaan ikan yang ada di telaga milik warga mati,” ujar Sumber kepada media ini

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung dibawah kepemimpinan Sadat Minabari saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya laporan dari warga terkait dugaan pencemaran lingkungan.

“Sebelumnya ada warga yang melapor terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan. Melalui bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup sudah turun lapangan. Bahwa kami juga pada 31 Juli kemarin bersama pihak Polsek Ranowulu ikut memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan dengan warga,” ujar Sadat

Lanjut Sadat bahwa dari pertemuan ini disepakati bahwa pihak perusahaan akan mengganti kerugian warga. “Namun kami tetap melarang perusahaan untuk beroperasi, karena belum mengantongi Izin,” katanya (REFLY)