manadoterkini.com, TONDANO – Penanganan Danau Tondano dari ancaman pendangkalan dan penyempitan tidak main-main. Langkah-langkah konkrit terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa selaku empunya Danau Tondano.
Berkat perjuangan Pemkab Minahasa di aras pemerintah pusat, Danau Tondano telah ditetapkan sebagai salah satu danau prioritas nasional. Begitu juga dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang didalamnya terdapat Kabupaten Minahasa dimana Danau Tondano bertahta.
Pemprov Sulut akan mengucurkan anggaran sebesar 50 miliar rupiah untuk revitalisasi Danau Tondano. Hal tersebut diungkapkan Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring MSi melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol, Maya Marina Kainde SH MAP. “Revitalisasi Danau Tondano bukan hanya prioritas pemerintah pusat. Tapi juga merupakan prioritas Pemkab Minahasa bekerjasama dengan Pemprov Sulut,” ungkap Kainde.
“Pemprov Sulut telah mengkonfirmasi bahwa akan mengucurkan anggaran sebesar 50 miliar rupiah untuk revitalisasi Danau Tondano. Jadi selain anggaran dari Pusat, Pemerintah Provinsi Sulut dan Pemerintah Kabupaten Minahasa juga menyediakan anggaran untuk penanganan Danau Tondano,” sambungnya. (fis)