Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Anggaran Pemprov Dirampingkan, APBD Sulut Capai 4.1 T

×

Anggaran Pemprov Dirampingkan, APBD Sulut Capai 4.1 T

Sebarkan artikel ini

Sulutmanadoterkini.com, SULUT – Anggaran pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2020 bakal mengalami perampingan dikarenakan beberapa mata anggaran akan digunakan untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulut.

Penegasan itu disampikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui juru bicara Gubernur Sulut Cristian Iroth, SSTP kepada wartawan akhir pekan ini.

“Anggaran Pemprov di tahun 2020 terjadi perampingan dikarenakan ada kegiatan Pilkada,” tegas Iroth.

Namun menurut Iroth perampingan tersebut tidak mengurangi anggaran prioritas pembangunan dalam rangka mensejahterakan rakyat Sulut.

Total pendapatan daerah Provinsi Sulut sendiri ditetapkan sebesar Rp. 4.105.706.151.102,- dengan rincian untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebesar Rp. 1.306.462.695.102,-

Dana Perimbangan, sebesar Rp. 2.778.993.456.000,-

Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, Sebesar Rp. 20.250.000.000,-

Sementara total Belanja Daerah, ditetapkan sebesar Rp. 4.510.706.151.102,- dengan rincian untuk Belanja Tidak Langsung, ditetapkan sebesar Rp. 2.479.309.063.000,-

Belanja Langsung, ditetapkan sebesar Rp. 2.031.397.088.102,-

Sementara Penerimaan Pembiayaan Daerah, ditetapkan sebesar Rp. 425.000.000.000,-.
Sementara Pengeluaran Pembiayaan Daerah, ditetapkan sebesar Rp. 20.000.000.000,-.

“Anggaran untuk kepentingan rakyat malah dibanding dengan tahun lalu mengalami peningkatan,” tutur Iroth. (Rizath)