Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa

Kompak, ROR-RD Hadiri Paripurna Dewan

×

Kompak, ROR-RD Hadiri Paripurna Dewan

Sebarkan artikel ini

Minahasamanadoterkini.com, TONDANO – Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi (ROR) dan Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi MM (RD) menghadiri Rapat Paripurna  Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2020 dan Pembicaraan Tingkat II Pembahasan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 di Ruang Sidang DPRD Minahasa pada Senin (18/11) tadi.

Pada kesempatan tersebut, ROR menyampaikan bahwa rencana kerja pemerintah Tahun 2020 dimaksudkan sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja tahun 2020. “Juga menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Tahun 2020,” ujar bupati.

“RKPD juga digunakan sebagai pedoman dalam proses penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020,” sambungnya.

Adapun ringkasan APBD Tahun anggaran 2020 sebagai berikut: Pendapatan daerah, sebesar Rp.1.386.025.772.206,- yang terdiri dari Pendapatan asli daerah, sebesar Rp. 116.801.375.000,- Dana perimbangan sebesar Rp.983.858.208.000,- Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.285.366.189.206,- belanja daerah sebesar Rp.1.467.586.113.423,- yang terdiri dari belanja tidak langsung, sebesar Rp.852.374.685.096,- belanja langsung sebesar Rp.615.211.428.327 pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.86.560.341.217,- dan pengeluran pembiayaan daerah sebesar Rp.5.000.000.000

Paeipurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Glady Kandouw SE, Wakil Ketua Okstesi Runtu SH MSi dan para Anggota DPRD. Forkopimda Kabupaten Minahasa, Plt Sekretaris Daerah Frits Muntu SSos, dan Jajaran Pemkab Minahasa. (fis)