Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Bupati Minsel Terima DIPA dan TKDD Tahun 2020

×

Bupati Minsel Terima DIPA dan TKDD Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

Mdomanadoterkini.com, AMURANG-Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu SE menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2020 yang diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Sulut, di Hotel Peninsula Manado Senin (25/11).

Bukan hanya Minsel, DIPA dan TKDD juga diserahkan kepada seluruh Bupati/Wali Kota se- Sulut, 5 Satuan Kerja Vertikal yang tergabung dalam Forkompinda dan 14 Satuan Kerja Vertikal Prioritas.

Dalam laporannya, Kakanwil DJPb Sulut menyampaikan, penetapan DIPA tahun 2020 merupakan dokumen final alokasi anggaran Kementerian/Lembaga untuk memulai seluruh program dan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan Pemerintah ditahun 2020 sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Penetapan dan penyerahan DIPA tahun 2020 dilakukan oleh Pemerintah pada Bulan November 2019 lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya agar pelaksanaan kegiatan dapat segera dimulai pada awal tahun.

MdoSementara itu, Gubernur Sulut dalam sambutannya menyampaikan, amanat Presiden tentang hal-hal yang harus dilakukan Kepala Daerah terkait alokasi APBN di antaranya meningkatkan kualitas belanja, memastikan dan mengawal terlaksananya berbagai program prioritas, menciptakan birokrasi yang efesien, melayani dan mampu bekerja secara tim.

“Selain itu TKDD diharapkan digunakan dengan efektif dan akuntabel untuk peningkatan pembangunan serta pemerataan, dan menjadikan pekerjaan yang didanai dengan APBN sebagai trigger pertumbuhan ekonomi daerah dan bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat,” jelas Gubernur.

Ditempat terpisah, Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE mengatakan, penyerahan DIPA dan TKDD bertujuan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di daerah dapat lebih baik lagi dari tahun sebelumnya.

Menurutnya, DIPA merupakan dokumen yang diperlukan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan belanja. Penyerahan DIPA yang lebih cepat dari biasa ini menurutnya agar program yang sudah terencana bisa terealisasi lebih cepat.

“Tadi kita sudah terima DIPA arahan dari Bapak Presiden yang disampaikan oleh Bapak Gubernur tadi agar proyek-proyek khusus DAK dari Pusat sudah bisa tender karena dananya sudah disediakan, intinya seperti itu. Ini juga langkah untuk merubah mindset pemakaian anggaran agar tidak dipakai diakhir tahun,” ungkapnya.(dav)