Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Komisi I DPRD Mitra Bakal Hearing Dinas PMD

×

Komisi I DPRD Mitra Bakal Hearing Dinas PMD

Sebarkan artikel ini

Mitramanadoterkini.com, RATAHAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bakal hearing Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Hal tersebut dikatakan ketua komisi I DPRD Mitra yang membidangi Pemerintahan Artly Kountur, saat melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di kecamatan Pusomaen, Rabu (18/12).

Kountur menegaskan bahwa, pemerintah desa harus fokus ke Rencana Kegiatan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sampai batas waktu yang telah ditentukan, didalamnya terkait dinas PMD.

“RPJMDes sangat penting dalam program 6 tahun kedepan, bagi Hukum Tua yang baru saja terpilih, dan jika Bapak/ Ibu Hukum Tua tidak menyelesaikan hingga 14 Januari 2020 maka saya akan Hearing Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,” ujar Politisi PDI Perjuangan Dapil 2 Mitra yang didampingi sejumlah anggota Komisi I, Rasni Pontororing dari Fraksi Gerindra, Fitria Asaha dari Fraksi Demokrat, Heidy Tumbelaka dan Sophia Antou dari Fraksi PDI-P.

Lanjut Kountur,mengingat dengan pemberian penghasilan tetap (Siltap) kepada seluruh aparatur desa agar dapat memaksimalkan kinerja yang baik untuk pelayanan masyarakat serta menata administrasi yang benar.

“Saya berharap Hukum Tua dapat menyelenggarakan pemerintahan yang transparan dan jika saya dapati ada Hukum Tua yang tidak menghadirkan Sekdes, Bendahara atau Operator dan BPD pada kegiatan ini (Kunker) maka saya akan turun langsung di desa yang bersangkutan untuk melakukan pengawasan lebih lanjut,” Ungkapnya.(Jay)