Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

Cek syarat dukungan Paslon Perseorangan, Ini Resep KPU Manado

×

Cek syarat dukungan Paslon Perseorangan, Ini Resep KPU Manado

Sebarkan artikel ini

KPU Manadomanadoterkini.com, MANADO – Sebanyak 33.147 dukungan yang dimasukan oleh bakal paslon perseorangan Wali Kota dr Franky V.T Kambey dan Wakil Wali Kota Manado dr Daud Kirojan ke KPU Kota Manado pada 20 Februari 2020, harus di hitung dan cek kembali. Pun, hingga Jumat (21/02/2020) larut malam masih dalam proses hitung dan cek syarat dukungan.

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado mempunyai resep dalam melaksanakan hitung dan cek syarat dukungan bakal pasangan calon (Paslon) perseorangan Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Manado dan Wakil Wali Kota Manado tahun 2020 tersebut.

“Paling penting adalah menjaga kesehatan dari petugas yang akan melaksanakan hitung dan cek syarat dukungan. Kami berikan vitamin serta makanan-makanan bergizi ke petugas,” terang Komisioner KPU Manado Sahrul Setiawan juga sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Jumat (21/2/2020), malam.

Lanjut dia, selain itu dalam melakukan pekerjaan tersebut kami membagi dua shift kerja, dimana shift pertama bekerja setengah hari dan dilanjutkan dengan shift kedua.

“Nanti petugas yang sudah tidak bertugas wajib istirahat tidak bisa bermain handphone ataupun nonton tv, harus istirahat dan makan-makanan bergisi serta vitamin,” jelas dia.

“Sudah ada beberapa KPU Kabupaten/Kota datang datang menyaksikan proses hitung dan cek syarat dukungan langsung di KPU Kota Manado, kami sudah menjelaskan caranya dan prosesnya serta apa-apa yang akan dilakukan, sehingga mereka bisa menerapkan di KPU Kabupaten/Kota,” pungkas dia.

Sebagai referensi, untuk minimal syarat dukungan yakni 30.885 yang tersebar minimal di enam kecamatan. Bakal Paslon perseorangan sendiri memasukan 33.147.(*/malz)