Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Bandar ST Dinilai Perkasa, Judi Togel di Amurang Kembali Merajalela

×

Bandar ST Dinilai Perkasa, Judi Togel di Amurang Kembali Merajalela

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com,  AMURANG – Peredaran judi toto gelap (togel) di Kabupaten Minahasa Selatan, khususnya di Kecamatan dan Amurang, Tumpaan dan sekitarnya kian sulit dibendung. Meski sempat terhenti beberapa waktu lalu, namun judi kupon yang dikendalikan para pemain lama itu kembali merajalela. Bahkan, bandar besar berinisial ST alias Stina kian perkasa karena sulit disentuh.

“Memang beberapa waktu lalu judi togel sempat berhenti, namun kini kembali ada, bahkan menyebar di wilayah Kecamatan Amurang dan Tumpaan. ST alias Stina yang adalah bandar bedar terus mengedarkan judi ini tanpa ada rasa takut sedikitpun,” tandas sumber resmi yang namanya dirahasiakan, kemarin.

Menurutnya, peredaran judi togel tak lepas dari aksi berani para pemain lama. Bandar – bandar yang dulunya pernah ditangkap bahkan dihukum penjara selama beberapa bulan lamanya, saat ini kembali menjalankan aksi judi tersebut.

“Siapa lagi kalau bukan pemain atau bandar lama. Judi ini ternyata hanya istirahat kemudian dilanjutkan lagi,” bebernya sambil berharap ada perhatian serius pihak polres setempat.

Menariknya, ST alias Stina nampaknya sulit disentuh oleh aparat kepolisian. Baik Polsek Amurang maupun Polres setempat. Meski sudah terang – terangan menjalani praktek judi togel di wilayah Kecamatan Amurang dan sekitarnya, namun ST alias Stina masih berlenggang bebas saja.

Dengan begitu, Polres Minahasa Selatan diminta untuk bersikap tegas menindak Bbandar judi togel ST alias Stina yang hingga saat ini sulit untuk dibendung.

“Polres harus menindak tegas. Jangan hanya diam. Kan meja – meja judi togel sudah diketahui banyak orang. Jangan hanya pengecer yang ditangkap, harus bandarnya juga. Karena memang ini sudah meresahkan masyarakat,” pinta Binyo Lumanauw, generasi muda Minsel.

Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara berjanji akan menindak tegas peredaran judi tersebut. Bahkan, siapa – siapa yang kedapatan terlibat mengendalikan judi itu, akan segera diproses hukum hingga tuntas.

“Kami akan tindak aksi judi itu. Masyarakat juga harus membantu melaporkan jika mengetahui ada aksi judi itu,” tandasnya.(dav)