Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

BPK Sebut WTP Wajib Bagi Pemda

×

BPK Sebut WTP Wajib Bagi Pemda

Sebarkan artikel ini

Sulutmanadoterkini.com, SULUT – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, Karyadi mengatakan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan adalah kewajiban seluruh pemda dan instansi pemerintah.

Hal itu disampaikan Karyadi saat penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2019 oleh gubernur serta seluruh bupati dan wali kota se Sulut kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sulut, di Manado, Kamis (12/3/2020).

“Karena ke depan bukan saja opini yang diberikan. BPK tidak hanya memeriksa laporan keuangan tetapi bagaimana dampak pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat di daerah masing-masing,” ujar Karyadi.

Diapun berharap agar seluruh Pemda se Sulut mampu meraih opini WTP dari BPK. (*/Rizath)