Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

5 Titik Jadi Target, Pemkab Mitra Batasi Keluar Masuk Kendaraan

×

5 Titik Jadi Target, Pemkab Mitra Batasi Keluar Masuk Kendaraan

Sebarkan artikel ini

mitramanadoterkini.com, RATAHAN – Pemerintah Kabupaten Minahasa tenggara (Mitra) melakukan upaya pencegahan menekan adanya penyebaran Virus Corona (Covid-19) masuk di Kabupaten Mitra.

Dalam upaya tersebut Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara memperketat arus masuk keluar di sejumlah titik perbatasan antar kabupaten.

Ada lima titik pintu masuk Mitra telah didirikan posko, yakni perbatasan antara Mitra dan Minahasa di Kecamatan Ratahan Timur, yaitu di Gunung Potong, serta di Kecamatan Posumaen, Desa Bentenan. Kemudian perbatasan dengan Kabupaten Minahasa Selatan, yakni Kecamatan Touluaan di Desa Lobu, serta Kecamatan Touluaan Selatan, Desa Kalait. Posko terakhir di Kecamatan Ratatotok yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Mengenai hal ini, Bupati Mitra James Sumendap secara khusus meminta maaf kepada para kepala daerah lainnya, jika dalam beberapa waktu kedepan warganya yang masuk atau melintas di Kabupaten Mitra akan merasa tidak nyaman, karena aka nada pemeriksaan yang cukup ketat.

“Kepada seluruh masyarakat dari yang berasal dari luar Mitra atau pendatang harus menunjukkan surat keterangan berbadan sehat dari puskesmas atau rumah sakit domisili sebelumnya kepada Satgas COVID-19 Mitra yang bertugas di perbatasan. Selain itu mereka yang masuk Mitra akan dikarantina selama 14 hari,” ungkap Sumendap.

Demikian juga halnya yang dikatakan Sekretaris Daerah Mitra David Lalandos, bahwa posko pemeriksaan di lima pintu masuk perbatasan antar daerah di bawah koordinasi satuan tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan COVID-19, merupakan langkah untuk mencegah penyebaran, sekaligus penanganan jika ada warga yang memiliki gejala mirip COVID-19.

“Jadi setiap warga yang masuk dan keluar akan diperiksa kesehatannya oleh petugas medis yang ada di perbatasan,” kata Lalandos.

Ditambahkanya, ada sejumlah instansi yang terlibat dalam pemeriksaan di lima posko , yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Satpol-PP, serta dibantu TNI dan Kepolisian.

“Pemeriksaan dilakukan selama 24 jam. Jadi siapa saja yang masuk dan keluar Mitra akan diperiksa kesehatannya,” ucap Lalandos.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Mitra Frangky Wowor mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan tenda darurat di semua pintu masuk.

“Tenda darurat sudah kami persiapkan di lima titik perbatasan untuk posko pemeriksaan. Kami juga menyiapkan personil untuk membantu tim Satgas yang akan standby selama 24 jam,” jelas Wowor.(win)