manadoterkini.com, Sulut – Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dr Steven Dandel melalui video conference, Kamis (23/4/2020) menegaskan jumlah pasien positif COVID-19 di Sulut sebenarnya 32 orang bukan 31 orang sesuai dengan website Gugus Tugas COVID-19 pusat.
“Saya sudah minta ijin ke KLB (Gugus Tugas COVID-19 pusat)bahwa sebenarnya data laboratorium yang ada pada kami yang positif (COVID-19 di Sulut) total ada 32 bukan 31seperti di website resmi pemerintah pusat.”
“Ada satu memang yang terlepas dari klaster yang diumumkan (Gugus Tugas COVID-19 pusat) jadi ada kesalahan dari data KLB pusat yang harusnya diumumkan karena tidak bisa dipisahkan dia satu klaster dengan yang sudah diumumkan oleh pemerintah Kota Kotamobagu sudah mendahului mengumumkan tanpa menunggu pengumuman resmi dari juru bicara pemerintah pusat sehingga oleh karenanya dalam pengumuman ini tidak bisa kami pisahkan,” ujar Steven Dandel.
Itu berarti pasien positif COVID-19 di Sulut bertambah 12 orang dari sebelumnya berjumlah 20 orang pasien positif COVID-19.
Dari 12 orang yang bertambah per hari ini Kamis (23/4/20) secara detail sesuai data Gugus Tugas COVID-19 Sulut adalah:
Kasus ke 21, pria 33 tahun asal Kota Kotamobagu, riwayat perjalanan yang bersangkutan mengikuti acara keagamaan di Gowa Sulawesi Selatan.
Pasien yang ke 22, pria 35 tahun asal Kota Kotamobagu, riwayat perjalanan yang bersangkutan mengikuti acara keagamaan di Gowa Sulawesi Selatan.
Pasien yang ke 23, perempuan 29 tahun asal Kota Kotamobagu, riwayat perjalanan yang bersangkutan mengikuti acara keagamaan di Gowa Sulawesi Selatan.
Pasien ke 24, perempuan 8 tahun asal Kota Kotamobagu, kontak erat risiko tinggi dari keluarga yang mengikuti acara keagamaan di Gowa Sulawesi Selatan.
Pasien ke 25, perempuan 52 tahun asalnya sebenarnya dari luar daerah tapi posisinya ada di Kota Tomohon kontak erat risiko tinggi dari pasien positif COVID-19 nomor 6.
Pasien ke 26, laki-laki 58 tahun asal Kota Tomohon kontak erat risiko tinggi dari pasien positif COVID-19 nomor 6.
Pasien ke 27, laki-laki 41 tahun asal Manado merupakan pelaku perjalanan dari daerah dengan transmisi lokal, dalam hal ini Jakarta.
Pasien ke 28, perempuan 71 tahun, kontak erat dari pasien nomor 16 yang positif COVID-19.
Pasien ke 29, laki-laki 20 tahun asal Manado kontak erat pasien nomor 15.
Pasien ke 30, perempuan 43 tahun, asal Kota Manado kontak erat juga dari pasien nomor 15.
Pasien ke 31, pria 22 tahun asal Sangihe yang bersangkutan mengikuti acara keagamaan di Gowa Sulawesi Selatan.
Dan kasus ke 32, pria 44 tahun asal Kota Kotamobagu, riwayat perjalanan yang bersangkutan mengikuti acara keagamaan di Gowa Sulawesi Selatan.
“Yang ke 32 ini yang kemudian belum masuk ke laporan Gugus Tugas COVID-19 pusat padahal dia merupakan klaster dari kasus 21 sampai 24, sehinga tidak bisa diumumkan secara terpisah,” jelas Dandel.
Lanjut Dandel, dua belas pasien positif COVID-19 yang baru masuk hari ini, semuanya sudah ada dalam ruang perawatan masing-masing di Rumah Sakit Pombudayan ada 2 orang, Rumah Sakit Umum Liun Kendage ada 1 orang, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Tomohon ada 2 orang dan di Rumah Sakit Wolter Monginsidi Teling 4 orang. (Rizath)